img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Musik – Siapa yang tidak kenal dengan Slank? Slank merupakan salah satu band terkenal di tanah air. Sejak kelahirannya tahun 1983 telah memiliki penggemar yang setia dan loyal sampai kini, dan fans ini turun dari generasi X ke anak cucu mereka generasi melenial, gen Z dan gen post Z.

Belum lama ini, Slank mendirikan koperasi konsumen berbasis fans dan keanggotaan multipihak. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!

Alasan Slank Mendirikan Slankop

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Bimo Setiawan Almachzumi atau Bim Bim Slank mengatakan sebelumnya Slankop ini dicetus sebelum adanya COVID-19. Ia juga mengatakan alasannya mendirikan Slankop lantaran lagu-lagunya yang menceritakan tentang solidaritas.

"Sejalan dengan lirik-lirik lagu yang bercerita tentang solidaritas. 2012 kita ngomongin sama kang Teten ini gimana Indonesia kita yang bercita-cita ingin mandiri. Akhirnya tercetuslah Slankops sebelum covid. Mungkin ini yang pertama ya dan insyaallah bisa menjembatani penggemar kita," ujar Bim Bim salah satu anggota band Slank, di kawasan Duren III, Pancoran, Jakarta Selatan, 19 Juli 2022.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia. Ia mengatakan bahwa Slankop bisa diresmikan lantaran, Slank mempunyai banyak ide-ide baru yang memikirkan kesejahterahan fansnya dalam bentuk koperasi.

"Idenya banyak terus tumbuh saya sangat menyukai lirik-lirik lagu Slank dan Slank ini pro perubahan sosial. Jadi ini betul-betul band rock n roll yang memikirkan kesejahteraan fansnya dalam bentuk koperasi gitu. Ini koperasi pertama yang berbasis komunitas fans klub. Setelah ini mungkin rolling syone fans nya akan bikin," ujar Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia.

Harapan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

SLANKOPS adalah Koperasi Konsumen, dengan model keanggotaan multipihak, wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Indonesia, berbadan hukum nasional dan berbasis digital. Didirikan oleh 12 orang anggota Slank dan Slanker yang diwakili 4 daerah Jakarta, Bekasi, Yogyakarta dan Purbalingga, pada tanggal 14 April 2022 di Markas Slank, Jl. Potlot III No.14, RT.1/RW.3, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan.

SLANKOPS telah memiliki badan hukum yang sah AHU-000943.AH.01.29 tahun 2022, di bawah binaan langsung Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Slankops menjadi koperasi pertama di Indonesia yang berbasis fans, dan juga pertama di Indonesia koperasi konsumen yang menerapkan model keanggotaan Multipihak.

Bersama SLANKOPS diharapkan slankers dan anak muda umumnya dapat belajar Bersama hingga menjadi wirausaha yang mandiri dan tangguh. Image seorang penggemar band yang negatif seperti tidak mau di atur, slenge’an, urakan, pemabuk, pecandu narkoba, dan cap negatif lainnya, pelan tapi pasti dapat dihilangkan dan berganti image positif, yakni penggemar band yang kreatif dan penuh prestasi. (bbi)

Topik Terkait