img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Hasil tes urine nya telah menyatakan bahwa Mohammad Ikhsan Doddyansyah positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Mohammad Ikhsan Doddyansyah Terancam Kurungan Pidana Lima Tahun

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa sang manajer ditangkap pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap di kediaman dirinya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Adapun waktu dan penangkapan dilakukan hari Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di rumah sang manajer artis tersebut di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tutur Zulpan.

Selain sang manajer, pihak kepolisian turut menangkap satu orang rekannya dengan inisial R. Ia merupakan rekan sang manajer artis tersebut.

"Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," kata Zulpan.

Topik Terkait