img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb LokalMedina Zein telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dua kasus yaitu dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Serta kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.

Medina Zein mengungkapkan jika dirinya sangat siap untuk menjalani sidang. Bahkan, ia siap untuk bertemu dengan dua orang yang melaporkannya itu. Seperti apa keterangan yang disampaikan Medina Zein? Berikut artikelnya.

Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Medina Zein tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia akan menjalani dua persidangan dengan kasus yang berbeda. Ia mengaku saat ini sedang sehat dan siap menjalani persidangan.

"Sehat alhamdulillah. Semoga sidangnya lancar," kata Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Agustus 2022.

Medina Zein sendiri mengaku jika dirinya menyerahkan semua permasalahan hukum yang sedang dihadapinya kepada sang kuasa hukum.

"Aku serahkan ke kuasa hukum saja," kata Medina Zein yang menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Siap Bertemu Marissya Icha dan Uci Flowdea

Instagram/marissyaicha
Foto : Instagram/marissyaicha

Pada persidangan nanti, Medina Zein akan dipertemukan dengan dua orang yang melaporkannya yaitu Marissya Icha dan Uci Flowdea. Keduanya akan menjadi saksi korban yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Siap (bertemu dengan Marissya Icha dan Uci Flowdea)," kata Medina Zein yang akan masuk ke ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang dengan terdakwa Medina Zein kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Serta kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.

Marissya Icha dan Uci Flowdea pun telah hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya akan hadir sebagai saksi korban yang dihadirkan oleh Jakarta Penuntut Umum.

Sebagai informasi, Medina Zein dilaporkan atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Sebab Uci Flowdea mengaku diancam setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu.

Dalam laporannya, Uci Flowdea dugakan Medina Zein langgar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hingga buat Medina Zein berstatus tersangka. (bbi)

Topik Terkait