img_title
Foto : Instagram/@genhalilintar

“Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum di luar itu,” ucap Sunan dikutip dari Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Februari 2020.

Ke depannya, Gen Halilintar akan lebih banyak belajar lagi dari masalah cover lagu Lagi Syantik.

Topik Terkait