img_title
Foto : Instagram/ @geishaindonesia

"Roby sudah diputus dua tahun penjara. Sekarang Roby ada di Cipinang. Paling itu aja sih dari saya, kuasa hukumnya Roby," sambungnya.

Sidang Digelar Online

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, sang kuasa hukum menjelaskan bahwa sidang kali ini digelar secara online. Hal ini berdasarkan kebijakan yang telah ditentukan oleh majelis hakim. Ia pun mengaku senang karena sidang berjalan dengan lancar.

"Jadi, persidangan kita normal. Jadi, kita ada pemeriksaan saksi-saksi, ada pembelaan juga. Kita normal kok sidangnya," jelas sang kuasa hukum.

"Karena kembali lagi, kalau gelar offline kan kembali kebijaksanaan majelis hakim dan JPU seperti apa. Tapi sejauh ini sih sidang hari ini dan kemarin enggak ada kendala sih, lancar lah," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Roby Geisha di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 lalu. Sebelumnya, pihak berwajib terlebih dahulu mengamankan asisten Roby dengan inisial AJ.

Topik Terkait