img_title
Foto : IntipSeleb/Alfira

IntipSeleb Gosip Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatan itu ia juga meminta hak asuh anak yaitu Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Gugatan itu pun telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS. Seperti apa gugatan dari Roro Fitria? Berikut penjelasan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugat Cerai

roro.fitria1989/instagram
Foto : roro.fitria1989/instagram

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan jika artis Roro Fitria telah mengajukan gugatan cerai melalui ecourt. Gugatan itu telah masuk sejak 14 September 2022.

"Untuk nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja terdaftarnya sehingga baru ada nomor perkaranya sudah ada nomor perkaranya sudah didaftarkan melalui ecourt baru terdaftar hari ini, secara ecourt, tanggal 14," kata Taslimah di kantornya, Rabu, 14 September 2022.

Dalam Gugatan itu, Roro Fitria juga meminta agar hak asuh putranya, Muhammad Sulthan Al-Fathir jatuh kepada dirinya.

Topik Terkait