img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

"Ini secara psikis ada," ungkap A monny Aryadi Djelantik selaku kuasa hukum Roro Fitria.

Sementara untuk kekerasan secara non verbal. Pihak Roro Fitria tidak menjelaskan secara detail, pasalnya hal tersebut akan mereka sampaikan dalam persidangan cerai nanti pada 27 September 2022.

"Kalau kekerasan akan kami ungkap di Pengadilan, tapi yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal. Itu meneror Nyai (Roro Fitria) keselamatan Nyai juga. Jadi kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti," ucap Asgar Sjarfi.

Ibu anak satu itu mengaku, jika Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sudah dilakukan oleh Andre Irawan sepanjang penikahan mereka. Bahkan sang suami kerap berkata kasar dengannya.

"Sepanjang pernikahan," ujar Roro Fitria.

"Ya (berkata kasar) siapapun yang menjadi diri saya pasti tidak terima. Tapi saya sabar-sabar'in. Tentunya ada satu alasan lagi yang tidak bisa saya sharing," ucapnya.

Perselingkuhan Andre Irawan

Topik Terkait