img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Persidangan dua kasus laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kepada dua pihak berbeda yang dilakukan oleh Medina Zein. Kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2022.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Lantas apa saja fakta-faktanya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!

1. Medina Zein Minta Doa

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Medina Zein mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama pihak JPU. Nampak terlihat ia memakai rompi tahanan berwarna oren.

Kepada awak media. Medina Zein meminta doa agar sidang berjalan dengan lancar.

"Baik (kabar). Doain aja," ujar Medina Zein.

2. Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Kasus Dugaan Pengancaman

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Di persidangan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menyatakan bahwa pengancaman Medina Zein terhadap Uci Flowdea termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Atas perbuatan tersebut. JPU menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap istri Lukman Azhari, dan denda Rp200 juta.

"Dengan ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti bersalah," ucap JPU.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," sambungnya.

3. Medina Zein Dituntut 1 Tahun Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sementara untuk kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Marissya Icha. JPU menyatakan jika Medina Zein terbukti secara sah dan bersalah. Lantaran, melanggar beberapa pasal dalam dakwaan alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana terhadap Medina selama satu 1 tahun, dikurangi dengan masa penahanan yang berjalan," tutur JPU.

Kemudian, Medina Zein juga didenda dengan uang sebesar Rp200 juta. Ia juga diharuskan untuk membayar denda tersebut soal kasus pencemaran nama baik.

"Memerintahkan terdakwa membayar denda Rp200 juta, subsider 6 bulan pidana," kata JPU.

4. Ibunda Hadir Dampingi Medina Zein

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam kesempatan kali ini. Terlihat jika Ibunda Medina Zein, yakni Tien Wartini menyempatkan hadir untuk menemani sang anak di sidang pembacaan tuntutan.

5. Lukman Azhari Merasa Ini Ujian Terberat Bagi Keluarga Kecilnya

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam pembacaan tuntutan, Lukman Azhari selaku kuasa hukum dan juga suami dari Medina Zein hadir dalam persidangan. Kepada awak media ia mengaku sedih melihat istrinya dituntut hukuman penjara.

"Sedih saya tadi. Saya memang begitu orangnya, sedih lah karena berat juga melihat Medina sebagai kuasa hukum yang jadi terdakwa istri sendiri, ini berat," katanya.

Tak hanya itu saja. Lukman Azhari mengaku bahwa ini merupakan ujian terberat untuk keluarga kecilnya.

"Ini ujian terberat buat keluarga saya, tapi insha Alah semua ada hikmah mudah mudahan Allah memberikan kekuatan," tutup suami Medina Zein. (rgs)

Topik Terkait