img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu berkekuatan hukum, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal bin Haji Bakar sebagai wali dari anak Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum dalam dan diluar pengadilan," ucap Haji Faisal.

Harus Dapat Persetujuan Haji Faisal

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Atas dasar putusan hak perwalian tersebut, segala hal yang berhubungan dengan Gala Sky harus mendapatkan persetujuan dari keluarga Haji Faisal. Hal ini juga berlaku untuk kakek Gala Sky dari jalur Vanessa Angel.

"Dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, oleh karena itu hadanah dan perwalian, semua ada di keluarga Pak Haji. Berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan Gala Sky harus menghubungi Pak Haji Faisal, siapa pun dia, mulai detik ini mulai hari ini," tutur tim kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno

"Kalau kemarin kan belum berkekuatan hukum, sekarang sudah berkekuatan hukum. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Gala Sky, berhubungan dengan Pak Haji, atau kuasa hukumnya sih sebetulnya," pungkasnya. (Cy)

Topik Terkait