"Kemudian juga ada di Polda Bali, ini berkaitan juga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, berkaitan mobil juga dengan kerugian di sini Rp1,8 miliar. Ini kerugian orang lain ini, bukan klien kita," jelas Rolland.
Selain itu, ternyata ada juga korban lain yang menerima kerugian lebih besar. Jika ditotal, ucap Rolland, kerugian bisa mencapai sekitar Rp50 miliar.
"Di sini juga sama, cuma atas nama Yessica Iskandar pelapornya, sebagai korban dengan kerugian Rp9,8 miliar. Kalau ditotal-total, ini sudah mau Rp50 miliar ini," ucap Rolland.
Terlapor CSB Mangkir
Di sisi lain, Rolland heran dengan terlapor kasus Jessica Iskandar ini. Pasalnya, sang terlapor tak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan pihak kepolisian.
"Nah, sekarang ini di mana terlapor? Harusnya dia mengkonfirmasi dong. Kalau dia merasa dirinya tidak bersalah, hadirkan materi itu di hadapan penyidik," kata Rolland.