img_title
Foto : Instagram

"Mencabut laporan bukan berarti dia menyetujui KDRT tapi bisa saja ada banyak hal. Nanti akan kota lihat," ujar Denny Darko.

Apresiasi Polisi

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Gerak cepat pihak kepolisian memproses kasus KDRT Lesti Kejora menurutnya menunjukan bahwa polisi sangat tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Polisi ingin menunjukan kepada siapapun wanita yang menyaksikan kasus ini, bahwa laporkan jika terjadi kekerasan atau melihat adanya KDRT.

"Laporkan, bahkan jika kalian selama ini hanya merasa di KDRT saja. Membuktikan itu tugas kepolisian," kata Denny Darko.

Dia juga mengapresiasi yang bergerak cepat bekerja secara profesional mengejar bukti, fakta, dan menangkap pelaku kekerasan tidak pandang bulu dia artis atau publik figur. Polisi tetap mengejar pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

"Kepolisian Republik Indonesia tidak akan tinggal diam dan akan memproses semuanya dengan sebuah contoh yang baru saja kita saksikan," kata Denny Darko.

Topik Terkait