img_title
Foto : Instagram.com/inijedar

IntipSeleb Lokal – Diketahui Jessica Iskandar dan sang suami Vincent Verhaag sedang berjuang mendapatkan keadilan atas kasus penipuan yang merugikan dirinya hingga Rp10 miliar.

Pasangan ini diduga menjadi korban penipuan bisnis rental mobil yang dilakukan Christopher Steffanus Budianto alias Steven. Namun, Ternyata Steven menggugat balik Jedar. Gugatan ini dilayangkan Steven karena tidak terima disebut penipu oleh Jedar dan Vincent.

Sidang gugatan perdata dugaan perbuatan melawan hukum seharusnya digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022, namun ditunda karena Steven tak hadir. Frustasi karena kasusnya tak kunjung selesai, Jessica Iskandar pun minta kepastian hukum ke polisi secara langsung, dan kini membuat surat terbuka yang ditujukan ke Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Seperti apa isinya? Yuk simak!

Penjelasan Jessica Iskandar Di Surat Terbukanya

Instagram.com/inijedar
Foto : Instagram.com/inijedar

Dalam unggahan terbarunya, Jessica Iskandar mengungkap kalau ia akan terus tempuh segala cara untuk mengais keadilan dan minta kepastian hukum, salah satunya dengan mengirim surat terbuka ke Kapolri. Di suratnya itu Jessica menjelaskan duduk perkara permasalahan yang menimpanya.

"Saat ini, saya sedang menghadapi permasalahan hukum, pak. Bisnis yang saya kira menjadi penyambung hidup saya ke depan malah merugikan saya. Di mana dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor, Christoper Stefanus Budianto ini telah merugikan saya sebesar Rp9.853.000.000,- atau sembilan milyar delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah. Dan hasil uang kerja keras saya tersebut habis lenyap ketika berbisnis dengan terlapor, padahal uang saya tersebut adalah untuk keluarga saya dan masa depan anak-anak saya nanti." tulis Jessica Iskandar dalam suratnya, dikutip Jumat, 14 Oktober 2022.

Jessica juga menjelaskan bahwa ia sudah melaporkan kasus tersebut. Ia juga menyebut terlapor sudah dipanggil namun tak hadir

Saya di sini sebagai korban sedang mencari keadilan, untuk itu saya melaporkan perkara ini ke polisi dengan nomor polisi LP/B/2947/VI/SPKT/2022/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juni 2022." kata Jessica.

"Setelah saya lapor ke polisi dan terlapor sempat dipanggil polisi namun tidak hadir. Membuat saya berpikir apakah terlapor bisa seenaknya sendiri untuk menentukan tidak/hadirnya di kepolisian? Apakah instansi kepolisian bisa dipermainkan oleh terlapor? Sedangkan, saya telah mengetahui ternyata ada korban yang lain juga, ada tiga (3) laporan polisi dengan subjek terlapor yang sama dan dengan dugaan tindak pidana yang sama." keluh Jessica.

Harapan Besar Jessica atas Keadilan Kasusnya

vidio.com/TRANS TV
Foto : vidio.com/TRANS TV

Setelah menyampaikan maksudnya membuat surat terbuka tersebut dan memberi gambaran kasusnya, dengan segala kerendahan hati dan secara terang-terangan ibu dari El Barack ini meminta perlindungan hukum kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Ia percaya bahwa apa yang akan dilakukan oleh Kapolri nanti akan turut membantu korban lainnya yang merasakan hal seperti dirinya. Jedar berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas terlapor dalam menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi olehnya.

"Bapak Kapolri, dengan segala kerendahan hati, saya memohon perlindungan hukum kepada Bapak. Apa yang Bapak lakukan nanti, saya percaya akan membantu korban-korban yang lain, juga, serta tindakan yang dilakukan kepolisian nantinya juga akan menjadi contoh bagi orang lain bahwa kepolisian masih dapat dipercaya oleh masyarakat, khususnya bagi orang-orang yang mencari keadilan,”

“Saya berharap dan percaya kepada Bapak maupun instansi Kepolisian Republik Indonesia agar menindak tegas terlapor untuk segera menghadapi & hadir pada panggilan polisi, serta menindak tegas apabila terlapor bermain-main dengan hukum." tutup Jessica yang dibubuhkan tanda tangan di bawahnya. (hij)

Topik Terkait