img_title
Foto : IntipSeleb

AKP Nurma menyampaikan jika saat ini sudah berkumpul beberapa pihak terkait kasus dugaan KDRT itu.

"Kemudian dari pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, kemudian polda metro jaya, kemudian dari kita, yang jelas dari propam, kemudian dari hukum Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Gelar Perkara

Instagram/@rizkybillar
Foto : Instagram/@rizkybillar

Beberapa pihak itu berkumpul untuk melakukan gelar perkara terkait kelanjutan kasus dugaan KDRT tersebut. AKP Nurma pun menyampaikan akan memberikan keterangan hasil gelar perkara itu setelah selesai.

"Jadi kita disitu jelas dari kedua belah pihak ada, kemudian dari kita juga lengkap kita gelar perkara namanya. Jadi disitu jelas tidak ada yang ditutup-tutupi, kita masih menunggu, sekarang kita lagi nunggu, hasilnya nanti kita infoin kembali," katanya.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.

Topik Terkait