img_title
Foto : Instagram/rizkybillar

Meski begitu, Rizky Billar tetap diperbolehkan untuk pulang. Sebab, penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga dan Lesti Kejora sudah dikabulkan.

"Sampai hari ini kami mengabulkan penangguhan penahanan proses restorative justice belum selesai masih ada yang belum terpenuhi," ujarnya.

Segera Penuhi Materi Restorative Justice

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rizky Billar sendiri sudah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan dengan status tersangka. Ia pulang pada Jumat malam, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 22.50 WIB.

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyampaikan jika pihaknya sedang berusaha untuk memenuhi materi yang kurang dalam restorative justice.

"Restorative justice akan dipenuhi dalam beberapa hari ini. Karena harus ada beberapa materi yang dipenuhi untuk mencapai restorative justice dan keadilan untuk mereka berdua," ujarnya.

Topik Terkait