img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag sambangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya guna mencari tahu perkembangan laporannya yang hingga kini masih tersendat.

Dirinya datang didampingi kuasa hukumnya. Berikut artikel lengkapnya.

Tanyakan Kasus

Instagram/ @inijedar
Foto : Instagram/ @inijedar

Vincent Verhaag sambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kamis 27 Oktober 2022. Ia didampingi kuasa hukumnya, Rolland E Potu.

Ternyata mereka hendak menanyakan laporannya terkait kasus dugaan penipuan 11 mobil. Lantaran dianggap kasus tersebut mandek.

"Vincent ingin menanyakan perkembangan terkait laporan polisi. Kasus ini sudah digelar perkara dan sebagainya, kami pun sudah mengirimkan surst dan sebagainya ke pihak penyidik," kata Rolland E Potu.

"Belum ada (penjemputan paksa), nanti mungkin ditanyakan juga karena itu kewenangan kepolisian. Kami kan hanya memperjuangkan hak hukum, kami datang kesini, kooperatif menemui penyidik untuk menghindari asumsi liar," sambungnya.

Belum Tahu Posisi Terlapor

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Suami Jessica Iskandar sebut hingga kini dirinya belum ketahui keberadaan sang terlapor. Apalagi tidak ada kejelasan atas laporannya.

"Ya informasinya simpang siur jadi saya enggak mau jawablah. Karena kan belum pasti, untuk dipastikan dia dimana saya tidak tahu," ujar Vincent Verhaag.

Seperti pengingat, pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, laporkan kasus dugaan penipuan dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto (CSB) ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporannya terkait pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. Berdasakan laporan yang diterimanya, Zulpan mengatakan penipuan tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil. Setelah sang artis menitipkan 11 mobil kepasa Steffanus guna menjadi barang sewaan melalui perusahaan Triip.id.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," kata Zulpan. (rth)

Topik Terkait