img_title
Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Kedua tersangka itu berinsial HA dan DW. Mereka bertugas sebagai penanggung jawab jalannya festival berlangsung.

"HA penanggung jawab, DW adalah Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya emrio, tapi diatasnya emrio itu ada Direktur," sambung Komarudin.

Sejauh ini, Kombes Komarudin mengatakan sudah ada 17 saksi yang sudah diperiksa pada Jumat, 4 November 2022 kemarin.

“Sampai dengan kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang, kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi. Rinciannya, dua orang dari Satgas COVID-19 dan satu lagi saksi ahli,” kata Kombes Komarudin.

Terancam Pidana UU Kekarantinaan Kesehatan

Intipseleb/rangga gani satrio
Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Dalam kasus Berdendang Bergoyang Festival yang rusuh dan mengancam keselamatan penonton, akan terancam pidana kelalaian sampai UU Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini berkaitan dengan penjualan tiket yang melebihi izin sampai menyebabkan banyak orang pingsan.

Topik Terkait