img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb LokalMario Teguh terseret dalam pusaran kasus robot trading Net89. Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat sama sekali dengan robot trading.

Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief. Seperti apa? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Mario Teguh Tak Kenal Reza Paten

Instagram/marioteguh
Foto : Instagram/marioteguh

Elza Syarief menjelaskan bahwa kliennya itu tak pernah berbicara langsung dengan Reza Paten, founder robot trading Net89. Bahkan, ia tidak pernah mengenal siapa itu Reza Paten.

"Tidak, yang tadi sudah ditanyakan apakah kenal Reza Paten, tidak pernah kenal apalagi berbicara langsung," ungkap Elza Syarief kepada awak media di Mabes Polri pada Kamis, 10 November 2022.

Meski begitu, pihak Mario Teguh tak menampik bahwa ia pernah bertemu dengan Reza Paten. Hal ini terjadi di kawasan Bandung.

"Tapi, pernah melihat (Reza Paten) waktu perpisahan staf pak Mario sebagai konsultan tanggal 25 Oktober di Bandung. Itu sama panitia, ini si A, ini si B, ini si C. Salah satunya yaitu Reza Paten. Kenapa pak Mario ingat, karena katanya Reza Paten itu punya tubuh yang spesifik, tinggi besar, dan tidak pernah bicara," jelas sang kuasa hukum.

Sebut Reza Paten Tak Kenal Mario Teguh

linnateguh/instagram
Foto : linnateguh/instagram

Hal sebaliknya juga terjadi, yakni Reza Paten tidak mengenal Mario Teguh. Hal ini diklaim Elza sebagai perkataan Reza Paten sendiri kepada pihak penyidik.

"Dan saya pernah bertanya kepada penyidik," ucap Elza.

"Reza sendiri mengatakan demikian, itu berita tidak benar. Saya enggak tahu siapa yang tidak benar. Saya tanya persis penyidik, penyidik ataupun atasan penyidik juga mengatakan, Reza juga enggak begitu kenal (Mario Teguh). Bicara langsung aja tidak pernah," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat sejumlah orang yang mengaku korban robot trading Net89 melaporkan sejumlah nama ke pihak berwajib. Lima dari nama-nama terlapor merupakan publik figur yang salah satunya adalah Mario Teguh.

"Alhamdulillah sudah selesai (buat laporan). Kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022," ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022. (hij)

Topik Terkait