img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam keterangan Fahmi Bachmid. Ia berharap agar kasus perkara ini segera ada kejelasan, pasalnya Rini sebagai pelapor telah diperiksa berkali-kali.

"Harapan saya ini sudah yang kesekian kalinya korban pelapor ini diperiksa, kami harapkan segera beri kepastian hukum tetapkan pelakunya karena ini kasus mudah kenapa harus diproses berputar putar seperti ini itu saja pertanyaan saya mohon segera beri kepastian hukum para pencari keadilan," pungkas kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda. (rgs)

Topik Terkait