img_title
Foto : Instagram/@marcello_tahitoe

Akibat jalannya yang salah itu, Ello pun akhirnya harus menghadapi kenyataan bahwa ia diciduk pihak kepolisian dan diminta menjalani rehabilitasi. Pada 6 Agustus 2017 silam, Ello ditangkap ketika sedang berdua besama kekasihnya yang diduga Aurelie Moeremans.

Vokalis Dewa 19 itu kedapatan menyimpan dua paket ganja di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta. Sampai akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ello sembilan bulan penjara dan dipotong masa tahanan pada Januari 2018.

Sisa hukumannya dijalani dengan program rehabilitasi RSKO Cibubur. Sejak itu, Ello memutuskan untuk berhenti mengonsumsi ganja.

Sebelumnya, Ello merasakan sendiri bahwa narkoba membuat hidupnya menjadi lebih bermasalah. Selain itu, narkoba juga membuat hubungannya dengan keluarganya menjadi jauh.

"Well, dampak perubahannya adalah gua kapok yang pertama," ungkap Ello.

"Gue udah bersih 5 tahun yang lalu," pungkasnya.

Topik Terkait