img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum istri Habib Usman bin Yahya ini masih mempertanyakan soal kemenangan Richard Lee melalui praperadilan. Kendati demikian, ia tetap menghormati keputusan Majelis Hakim.

"Untuk itu kita bisa menggarisbawahi, ada apa dengan putusan pra perdilan yang terjadi saat ini. Ya, walaupun bagaimana pun kita harus menghormati keputusan dari pihak hakim pemeriksa," papar Brian Praneda.

"Akan tetapi kita juga akan menyikapi ya terkait dengan digunakannya SKB ini sebagai dasar pertimbangan hukum hakim untuk mengabulkan permohonan dari saudara RL (Richard Lee)," tandasnya. (bbi)

Topik Terkait