img_title
Foto : Instagram/ybrap

Tampanuli Marbun menambahkan, bahwa ada kemungkinan Wendy Walters bakal menguggat harta gono gini. Hal ini dikarenakan, sebelum menikah mereka memiliki perjanjian pranikah

"Kalau gak salah itu termasuk menyangkut masalah harta karena memang sebelumnya itu ada perjanjian kawin diantara mereka," katanya.

Kendati demikian, pihak humas PN Jakarta Utara, Tampanuli Marbun tak mau memberikan informasi lebih detail mengenai gugatan gono-gini yang diajukan oleh Wendy Walters. Karena menurutnya, hal itu bersifat privasi.

"Kalau menyangkut masalah isi gugatan karena ini, menyangkut masalah keluarga, bukan untuk konsumsi publik. Tidak untuk di publikasikan," jelasnya.

"Maka kami tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi alasan perceraian yang diajukan oleh saudara Wendy," lanjutnya. (bbi)

Topik Terkait