img_title
Foto : Dok.Sule

"Budi dalton ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah," terang Syahrul.

Padahal, menurut keyakinan Syahrul, Rasulullah merupakan sosok yang tidak demikian. Rasulullah, menurut Syahrul, adalah sosok yang memerangi minuman keras (miras).

"Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu. Berangkat dari video, kami yang tergabung Ampera untuk melaporkan secara resmi," pungkas Syahrul.

Atas laporan ini, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Topik Terkait