img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam keterangannya. Pihak penyidik hari ini memanggil pihak Winarsih untuk dimintai keterangan lanjutannya.

"Untuk sementara di penyidik masih dimintai keterangan, hari ini untuk dimintai keterangan terhadap terlapor adalah tersangka," ucap AKP Nurma Dewi.

Alasan Tak Ditahan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sebagai informasi, Winarsih terancam 4 tahun penjara. Kendati demikian, pihak kepolisian menjelaskan jika haters Dewi Perssik ini tak ditahan.

"Ya jadi ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan kemudian hari ini juga dipanggil, untuk dimintai keterangan menjadi tersangka. Jadi untuk penahanan di bawah dari 5 tahun tidak bisa ditahan," kata AKP Nurma Dewi.

Akan tetapi kasus tersebut akan terus diproses pihak penyidik, meski Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka.

Topik Terkait