img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Baru-baru ini Wanda Hamidah menyambangi Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Singkat cerita, selama menjalani mediasi kurang lebih satu jam, pihak Japto Soelistyo Soejosoemarno keluar terlebih dahulu.

Lalu kuasa hukum Japtop Soelistyo Soejosoemarno memberikan keterangan. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan berikut ini!

Pihak Japto Soelistyo Soejosoemarno Masih Tanyakan Empat Hal Ini

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sri Dharen selaku Kuasa Hukum Japto Soelistyo Soejosoemarno. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertanyakan empat hal yang masih jadi pertanyaannya.

"Saya hanya tanya 4 pertanyaan, SIP (Surat Izin Perumahan) tersebut atas nama siapa? Lalu SIP itu mati tahun berapa? Siapa yang menghuni rumah tersebut? Dan kenapa Wanda Hamidah yang bersuara? Jawabannya tidak seperti yang saya expect karena yang memiliki di sini yang memiliki orang lain, yang tinggal orang lain, yang bersuara orang lain lagi," ungkap Sri Dharen kuasa hukum, Japto Soelistyo Soejosoemarno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Topik Terkait