img_title
Foto : Instagram

“Resepnya dari tahun 2016 dan receipt 2018. Kalau normalnya dokter sudah memperhitungkan batas pemakaian obat untuk periode tertentu saat seseorang butuh pengobatan. Kalau dari tahun segitu harusnya sudah habis terkonsumsi,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona saat siaran live Instagram pada Kamis, 9 April 2020.

Vanessa Angel tidak dipenjara

Normalnya, Vanessa Angel seharusnya dipenjara di rumah tahanan wanita, Pondok Bambu sambil menunggu proses sidang. Tetapi statusnya saat ini sebagai tahanan kota karena wabah virus corona.

Selain itu, kondisi Vanessa yang sedang hamil 6 bulan juga menjadi pertimbangan. Sebagai tahanan kota maka wanita 27 tahun ini wajib lapor ke kantor polisi seminggu dua kali.

“Terkait penahanan untuk sementara kami tidak bisa memasukan tahanan ke Rutan Pondok Bambu yang biasa rutan perempuan. Polres Jakbar juga tidak ada tahanan khusus wanita. Pertimbangan berikutnya yang bersangkutan saat ini lagi hamil, usia 6 bulan, di sisi lain hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Jenis penahanan kota, wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo.

Berterima kasih

Vanessa Angel terlihat hadir di Polres Jakarta Barat saat siaran langsung pada Kamis, 9 April 2020. Model sekaligus pemain FTV ini terlihat mengenakan masker, kacamata dan kemeja biru. Ia mengucapkan terima kasih karena tidak dipenjara dalam kondisi sekarang ini.

Topik Terkait