img_title
Foto : IG/@tiopakusadewo.official

Dari penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni KTP, satu handphone, satu keranjang ganja 18 gram dari tangan Tio dan seperangkat alat hisap sabu (bong). 

"Barang bukti yang berhasil diamankan KTP, satu handphone, satu keranjang ganja 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Selasa, 14 April 2020 dikutip dari VIVA.

Ditangkap pakai APD

Tio Pakusadewo

Yang menjadi sorotan, video saat Tio ditangkap itu menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya dipakai oleh tim medis untuk menangani pasien virus corona. Tapi menurut Yusri, penangkapan menggunakan APD merupakan inovasi pihak yang berwajib di tengah pandemik virus corona sebagai bentuk antisipasi. Untuk hasilnya sendiri, Tio dinyatakan negatif Covid-19.

"Ini bentuk inovasi kami. Situasi pandemi kita tak tau virus itu berada. Yang ada kita harus antisipasi sehingga anggota melihat situasi seperti itu, ini salah satu bentuk kesiapsiagaan preventif buat anggota. Jangan sampai yang bersangkutan dan anggota juga ODP. Yang bersangkutan sudah rapid test dan memang hasilnya negatif," tuturnya.

Tio hanya pemakai

Topik Terkait