img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kabar terkini datang dari kreator konten Tanah Air, Marcel Radhival atau yang sering disapa dengan panggilan Pesulap Merah. Pasalnya, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Desember 2022, lalu.

Datang tak sendiri, Pesulap Merah turut ditemani oleh kuasa hukumnya, Yunus Adhi Prabowo. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pesulap Merah Jalani Pemeriksaan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pesulap Merah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.35 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pesulap Merah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB.

Di Polres Metro Jakarta Selatan, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam lamanya. Ia mengaku ditanyai sekitar 43 pertanyaan.

"43 (pertanyaan)," ungkap Pesulap Merah kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Desember 2022.

Dilaporkan Murid Dukun

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Ia dituding melakukan hal tersebut melalui akun media sosial Instagram pribadi miliknya beberapa waktu lalu.

"(Dilaporkan soal kasus) ujaran kebencian katanya," jelas Pesulap Merah.

Pria yang kini genap berusia 27 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan sebab konten perihal dukun. Padahal, menurutnya, konten yang ia buat tidak secara spesifik mengarah kepada satu nama orang.

"Tentang postingan saya di Instagram yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu. Itu kan definisi dukun yang saya maksud," terangnya.

"Yang kalo saya nyebut dukun di channel saya yang saya maksud itu sebenarnya gitu. yang menggunakan alat-alat atau pun trik untuk mengelabui pasiennya," imbuhnya.

Pesulap Merah mengaku tidak tahu sosok yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan Pesulap Merah, nama pelapor tersebut adalah Agustiar Bin Ismail.

"Tadi sih namanya Agustiar Bin Ismail. Saya tuh enggak kenal," ucap pria bernama Marcel Radhival itu.

Pesulap Merah menduga ada otak di belakang pelapor Agustiar tersebut. Hal ini bukan tanpa alasan.

Pasalnya, kata Marcel Radhival, Agustiar diduga sebagai murid dari salah satu oknum dukun berinisial R. Marcel mengaku bahwa dukun berinisial R ini telah ia bungkam melalui kontennya beberapa waktu lalu.

"Katanya (pelapor) sih murid yang dari inisial R itu, yg pernah pembuktian sama saya, adu debat, tapi kalah. Terus koar-koar," ujarnya.

"Dia pake muridnya, parahnya dia mengorbankan muridnya untuk laporin saya," pungkasnya.

Pesulap Merah ini dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE juncto Pasal 45 ayat (2). Ancaman maksimal jeratan ini hukuman di atas empat tahun penjara. (hij)

Topik Terkait