img_title
Foto : TvOnews

IntipSeleb Lokal – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli yakni Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim. Kali ini terdakwa Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian untuk Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling menolak untuk menjadi saksi masing-masing, hal ini disampaikan langsung usai sidang yang digelar pada hari ini 3 Januari 2023 oleh Ferdy Sambo dan Putri. Penasaran? Simak artikel lengkapnya berikut ini.

Menolak Jadi Saksi Putri Candrawathi

Instagram/albert_kleo
Foto : Instagram/albert_kleo

Hasil dari sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J pada Selasa, 3 Januari 2023, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk bersama sebagai terdakwa dalam kasus ini. Namun hal yang menarik, Ferdy Sambo justru memilih menolak saat diperintah menjadi saksi untuk Putri Candrawathi dalam kasus yang berkepanjangan ini.

Majelis hakim dengan tegas sempat menanyakan apakah Ferdy Sambo bersedia untuk menjadi saksi istrinya di akhir sidang. Dengan tegas Ferdy Sambo justru menolaknya.

"Sebelumnya saya mau tanya kepada saudara. Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silahkan konsultasi ke penasihat hukum, karena saling menjadi saksi, silahkan berkonsultasi," tanya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Viva.co.id.

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," jawab Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi Menolak jadi Saksi Sambo

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Tak hanya kepada Ferdy Sambo, Hakim juga menanyakan hal yang serupa kepada Putri Candrawathi atas kesediannya menjadi saksi Ferdy Sambo.

"Saudara terdakwa, saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silahkan berkonsultasi pada penasihat hukum saudara," tanya Majelis Hakim ke Putri Candrawathi.

"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi untuk suami saya," jawab Putri. (jra)

Topik Terkait