img_title
Foto : Facebook.com/Apang Photograpy

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto Silitonga dilansir dari VIVA, Rabu, 4 Januari 2023.

Pria yang dituding selingkuh dan berzina dengan ibu mertua itu juga dikabarkan melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan. Namun, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.

Meski begitu, Shinto memastikan, Polda Banten akan bekerja secara profesional dan transparan dalam kasus yang viral tersebut.

"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," pungkasnya.

Percaya Diri Lapor Polisi

Youtube.com/RCTI INFOTAINMENT
Foto : Youtube.com/RCTI INFOTAINMENT
Topik Terkait