img_title
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

IntipSeleb LokalRevaldo Fifaldi Suria Permana alias Revaldo kembali diamankan untuk yang ketiga kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pemeran Bos Delon dalam serial Serigala Terakhir ini diamankan pada Selasa, 10 Januari 2023. Seperti apa kronologi kasusnya? Berikut artikelnya.

Ada 2 Tempat

Instagram/revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada pukul 4.30 WIB di sebuah basement apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pada sekitar pukul 04.30 Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya.

Kemudian pihak kepolisian kembali mendatangi sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat 10.45 WIB.

"Hasil introgasi, tersangka menyatakan bahwa Narkotika jenis Sabu dan ganja diperoleh dari seseorang yang yg masih dikejar, selanjutnya TSK dan BB dibawa ke kantor," katanya.

Barang Bukti

Instagram/revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 klip ganja berat brutto 0,39, 1 toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 gram, 1 buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram.

1 buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Dari kasus tersebut, Revaldo dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bbi)

Topik Terkait