img_title
Foto : Instagram/@inijedar

IntipSeleb Lokal Kasus dugaan penipuan dan penggelapan Christoper Steffanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar masih terus bergulir.

Dikabarkan jika Steven ini bakal dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Hal tersebut diketahui dari keterangan pihak Jessica Iskandar. Penasaran? Yuk simak ulasan berikut di bawah ini.

Pihak Jessica Iskandar Sebut Steven Bakal Dijemput Paksa

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Steven sebagai lawan dari Jessica Iskandar tak kunjung hadir di dalam persidangan. Sehingga dikabarkan bahwa ia akan dijatuhkan surat perintah untuk penjemputan.

"Yang lalu kan sudah naik sidik, sekarang kita menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) terakhir itu surat perintah membawa si Stevennya, sudah terbit, karena apa, karena dia dipanggil tidak hadir," Ucap Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.

Selain itu, kata kuasa hukum Jessica Iskandar, yakni Rolland E. Potu. Ia mengatakan bahwa proses persidangan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi ada surat perintah membawa. Seperti saya sampaikan, kalau orang dipanggil kepolisian itu kan sifatnya memaksa, nggak ada orang bisa menghindar," katanya lagi.

Tak hanya itu saja. Untuk soal sikap kooperatif apa tidaknya Steven, kuasa hukum Jessica menyerahkan ke pihak penyidik. Sebagaimana diketahui, kini tengah berada di luar negeri.

"Itu (sikap kooperatif) nanti penilaian dari penyidik. Kalau kita berkoordinasi dengan penyidik, informasi penyidik memang beliau ada di luar negeri," tutur Rolland E. Potu.

Sekedar informasi pekan depan direncanakan akan digelar sidang pembuktuan dari pihak Jessica Iskandar. Oleh karena itu, mereka sudah mempersiapkan 40 bukti surat.

"Agenda selanjutnya adalah pembuktian dari Jedar dan Vincent. Kurang lebih kita akan menghadirkan 40 bukti surat," katanya.

Pihak Jessica Iskandar Optimis Terhadap Laporannya

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, pihak Jessica Iskandar optimis terhadap laporannya. Apalagi mereka sudah mendapatkan informasi dari pihak penyidik.

"Optimis sekali, kan begitu. Apa lagi terhadap laporan kita ya kita enggak merilis sekarang, tapi kita sudah mendapat informasi dari penyidik," Ucap Rolland E. Potu.

Sebelumnya, Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp10 miliar.

Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. (hij)

Topik Terkait