img_title
Foto : Instagram/inijedar

IntipSeleb lokal – Pertikaian Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven masih terus bergulir. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pada satu kesempatan, pihak Jessica Iskandar mempertanyakan soal gugatan dari pihak Steven. Penasaran? Simak selengkapnya berikut ini.

Pihak Jessica Iskandar Pertanyakan Soal Bukti Gugatan dari Steven

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Menurut keterangan Rolland E. Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar, ia mengatakan bahwa Steven bisa saja menuntut nominal sebesar apapun. Akan tetapi, harus ada bukti yang valid.

Selain itu, hari ini Rolland E. Potu juga telah melakukan gugatan balik kepada Steven. Ia juga menjelaskan bahwa majelis hakim telah menerima gugatannya dan kini menunggu keputusan mejelis hakim.

"Ya pasti diterima (putusan hakim), masalahnya diputus atau bagaimananya kan kewenangan majelis hakim," ujar Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.

"Seperti yang kita sampaikan diawal orang mau menggugat Rp50 Miliar mau menggugat Rp100 miliar, Rp1 Triliun juga ga masalah, tetapi bisa dibuktikan gak dipersidangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Jessica Iskandar sampai saat ini tengah fokus atas kepastian hukum terkait laporannya yang sudah masuk di Polda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui, kasus tersebut sudah berjalan selama 6 sampai 7 bulan.

"Ya masih kepikiran, artinya kan yang cuma dilihat dari media sosial dia masih meminta kepastian hukum, terikat laporan polisi khususnya sudah masuk di Polda Metro ini kan juga sudah hampir 6 bulan 7 bulan," tutur Rolland E. Potu.

Pihak Jessica Iskandar Akan Kawal Proses Kasus Ini

Instagram/@inijedar
Foto : Instagram/@inijedar

Dalam keterangan lanjutannya. Rolland E. Potu mengatakan akan terus mengawal proses kelanjutan kasus ini.

"Yang pasti saya juga menanyakan proses selanjutnya bagaimana, karena kan sudah surat perintah membawa itu kalau memang dugaan si terlapor ini ada di luar negeri," jelasnya.

Kuasa hukum Jessica Iskandar tersebut menambahkan, dia kerap memohon ketegasan penyidik. Karena menurutnya kasus ini bisa menjadi contoh kualitas penegakan hukum di Indonesia.

"Ya kita mohon ketegasan juga kepada bapak penyidik karena disini bagaimanapun pertanggung jawaban hukum itu harus menekan tentang orang itu dimana ini kan menjadi percontohan bagaimana penegakan hukuman di Indonesia," pungkas Rolland E. Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar.

Topik Terkait