img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalTeddy Pardiyana mantan suami dari almarhum Lina Jubaedah resmi divonis masa kurungan 1 tahun 3 bulan, pasca digugat kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. Hal ini dibacakan langsung lewat putusan sidang di pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 19 Januari 2023.

Kalah gugatan dari Rizky Febian, bagaikan nasib Teddy Pardiyana berikutnya. Scroll artikel berikut ini!

Teddy Pardiyana Divonis 1,3 Tahun

Youtube.com/Intens Investigasi
Foto : Youtube.com/Intens Investigasi

Kasus Penggelapan mobil milik Rizky Febian anak dari Sule dan Lina Jubaedah yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana kini kalah telak dalam gugatan di pengadilan Negeri Bandung. Kasus Penggelapan tersebut Teddy Pardiyana dinyatakan bersalah seperti yang diatur dalam pasal 372 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan pada sidang hari ini dicap lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menetapkan masa hukuman 2 tahun.

Topik Terkait