img_title
Foto : Tangkap layar YouTube

Alasan Rizky Billar Melaporkan Akun Media Sosial

YouTube/ Nofel Saleh Hilabi
Foto : YouTube/ Nofel Saleh Hilabi

Bukan tanpa alasan, Rizky Billar sudah geram dengan sejumlah akun media sosial sebab dianggap melampaui batas. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya kembali. Atas dasar ini, Billar akhirnya memperkarakan beberapa akun media sosial tersebut.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," ujar Sadrakh Seskoadi.

Kasus Rizky Billar ini telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan ini, beberapa akun media sosial itu terancam hukuman penjara minimal 4 tahun.

"Pasal 29 UU ITE (ancaman) kurang lebih empat tahun," pungkasnya. (bbi)

Topik Terkait