img_title
Foto : Instagram/Lambe_turah

"Sekarang sih yang pasti mengajukan banding. Sudah mengajukan," kata Wati Trisnawati, saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

Alasan Ajukan Banding

rizkyfbian/instagram
Foto : rizkyfbian/instagram

Teddy Pardiyana menganggap putusan hakim tidak sesuai persidangan. Sebab ada fakta persidangan yang beda dari kenyataannya.

"Berat dianggap berat iya karena dipertimbangan hakim ada beberapa yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata pengacara Teddy Pardiyana.

"Jadi ada poin-poin yang menyatakan Teddy dan Lina menikah siri. Selain itu kedua objek mobil tersebut (disebut) merupakan harta bersama dari Lina dan Sule menurut pertimbangan hakimnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Wati Trisnawati menegaskan Lina Jubaedah dan Teddy menikah sah secara agama dan negara. Wati akhirnya mempertanyakan sebenarnya mobil tersebut milik Rizky Febian atau harta bersama Lina dan Sule.

Topik Terkait