img_title
Foto : Instagram

Kabar kurang mengenakkan datang dari Syakir Daulay, pelantun lagu Aisyah Istri Rasulullah. Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Mei 2020. Kabar ini pertama kali mencuat setelah akun gosip @lambe_turah mengunggah postingan cowok 18 tahun itu disertai dengan surat keterangan polisi. Berdasarkan surat tersebut, Syakir diduga sudah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian dalam hak asasi elektronik lewat akun YouTube nya. Selan itu, cowok asal Aceh ini juga dianggap telah mencemarkan nama baik. 

Kronologi Syakir dilaporkan polisi

syakir daulay

Semua ini bermula saat Syakir menjelaskan bahwa akun YouTubenya telah dibajak. Padahal, Pro Aktif Group selaku pelapor telah melakukan transaksi jual beli akun YouTube seharga Rp200 juta. Tapi Syakir merasa tidak menjual akun tersebut dan menyatakan kalau konten terbarunya bukan dia yang mengunggah. 

"Faktanya 2 April 2020, akun Youtubenya telah dia transaksikan dengan klien kami dan sudah dibayar lunas. Hak-haknya sudah dia terima bahkan royal adsense dia terima. Belakangan dia soal lagu Aisyah menjadi booming di Youtube, dia menyangkal adanya transaksi itu. Ingin mengembalikam akun YouTubenya. Jadi buat seolah-olah bahwa klien kami sudah membajak atau mencuri akun Youtubenya,” kata Abdul Fakhriz Al Donggowi selaku pengacara Pro Aktif Group lewat tayangan YouTube beepdo yang diunggah pada Senin, 4 Mei 2020.

Pemain film

syakir daulay

Topik Terkait