img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Atas putusan sidang tersebut, ekspresi wajah Richard yang sebelumnya tampak tegang, langsung berubah. Matanya tampak berkaca-kaca dan menangis haru. Bahkan, bibir Richard bergetar saking terharunya.

Tak lama Bharada E pun langsung menangkupkan tangannya dan mengucap syukur atas keringanan hukumannya itu. Vonis yang diterima oleh Richard Eliezer jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. (bbi)

Topik Terkait