img_title
Foto : Antvklik.com

Dengan izin siaran lokal, ANTV mengudara selama lima jam sehari. Pada tanggal 30 Januari 1993 ANTV mendapat Izin Siaran Nasional dari Menteri Penerangan Republik Indonesia dengan No .207 / RTF / K / I / 1993.

Tepat 1 Maret 1993 untuk pertama kalinya ANTV berhasil meliput dan memproduksi program sendiri berupa kegiatan penting kenegaraan yaitu liputan berita aktual jalannya Sidang Umum DPR/MPR.

Kini ANTV terus berupaya menjadi stasiun televisi swasta di Indonesia yang menyajikan beragam tayangan hiburan berkualitas, menarik serta menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat Indonesia. Seluruh kegiatan dan informasi mengenai ANTV dapat diakses melalui instagram: @antv_official, twitter: @ANTVOfficial_ dan facebook: ANTV Lovers.

Topik Terkait