img_title
Foto : Twitter/Paltiwest

IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan yang menimpa putra pengurus pimpinan pusat GP Ansor, David, masih menyita perhatian publik setelah beberapa hari mencuat. Perhatian terbagi kepada sejumlah orang yang diduga berada di tempat kejadian, salah satunya wanita bernama AG alias Agnes.

Status Agnes yang semula adalah saksi kini sudah dinaikkan oleh Polda Metro Jaya sebagai pelaku. Beginilah reaksi netizen Indonesia.

Agnes Ditetapkan Sebagai Pelaku

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Pada Kamis, 2 Maret 2023 sore, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy. Berdasarkan fakta-fakta baru yang ditemukan, penyidik akhirnya menaikkan status Agnes menjadi ‘pelaku’.

“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengutip dari tvOneNews, Kamis, 2 Maret 2023.

“Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tambahnya.

Reaksi Netizen

twitter.com
Foto : twitter.com

Informasi perubahan status Agnes ini pun sudah sampai ke telinga netizen di media sosial. Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuri perhatian karena pertama mencuat dan viral di media sosial Twitter. Jadi, update mengenai perkambangan kasus jadi satu hal yang nampaknya dinanti-nanti.

Breaking News!! Agnes resmi ditetapkan sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap David,” tulis akun @mazzini_gp.

Menariknya, tidak sedikit netizen yang justru mengucapkan selamat kepada Agnes dengan status barunya itu.

Congrats Agnes,” kata salah satu netizen.

Walaupun rada telat but its okay selamatttt ya Agnes,” ujar netizen lain.

”Hahaha akhirnya masuk bui bareng ayang,” kata yang lainnya menanggapi status Agnes sebagi pelaku.

Tidak sedikit pula yang membandingkan kegiatan mereka di usia 15 tahun dengan kondisi Agnes yang sudah jadi salah satu pelaku penganiayaan.(prl).

Topik Terkait