IntipSeleb Lokal – Agnes Gracia Haryanto yang merupakan kekasih Mario Dandy akhirnya resmi ditahan terkait kasus penganiayaan David.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh pihak kepolisian. Seperti apa penahanan tersebut? Langsung scroll informasinya berikut ini.
Agnes Resmi Ditahan
Setelah menetapkan status Agnes sebagai pelaku anak, akhirnya pihak kepolisian mengumumkan bahwa kekasih Mario Dandy itu resmi ditahan.
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah lebih dulu meringkuk di dalam sel penjara.
Usai melakukan pemeriksaan selama 6 jam, polisi menyampaikan bahwa Agnes akan ditahan
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2023 dilansir dari VIVA.co.id.
Agnes akan ditahan selama tujuh hari ke depan. Namun, jika dirasa belum cukup, maka masa penahanan bisa diperpanjang.
"Namun dengan pertimbangan kenyamanan, kita menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan) tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Kalau tidak cukup akan diperpanjang," sambungnya.
Agnes Mengundurkan Diri dari Sekolah
Sebelumnya, Agnes dikabarkan telah mengundurkan diri dari sekolahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
Sang pengacara mengatakan jika kliennya itu sudah mengajukan surat pengunduran diri dari SMA Tarakanita I. Bahkan, Agnes sendirilah yang berinisiatif mengajukan surat tersebut.
Hal ini menurutnya bukan paksaan dari pihak manapun. Mangatta menilai jika pengunduran diri ini yang terbaik untuk Agnes dan juga pihak sekolah.
“Jelas kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri,” ujar Mangatta Toding Allo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dilansir dari TVOne pada 7 Maret 2023.