img_title
Foto : Instagram/@inijedar

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," Ucap Jessica Iskandar saat jumpa pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," katanya lagi.

Sekedar pengingat, Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan. Laporan sudah tercatat dengan nomor polisi LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 soal penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Topik Terkait