img_title
Foto : Twitter.com/@GiloPalembang

IntipSeleb Lokal – Lama tak terdengar kabarnya, pedangdut Tanah Air, Lilis Karlina membawa berita mengejutkan. Namun kali ini bukan menyangkut dirinya, melainkan sang anak.

Putranya yang masih berusia 15 tahun berinisial RD harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus narkoba. RD diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba meski masih berusia sangat muda. Apa motif yang melatarbelakanginya?

Motif Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba

anak lilis karlina
Source: Viva

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan seperti apa perkembangan kasus tersebut. Remaja berusia 15 tahun itu mengaku bahwa dirinya menggunakan obat-obatan terlarang karena tergiur dengan kehidupan penuh kesenangan dan kenyamanan.

"Sebagai pengguna sekaligus sebagai pengedar tentu ada dua motif, dia sebagai pengguna karena mendapatkan kesenangan dan kenyamanan setelah memakai obat-obatan itu," ungkap Edwar dilansir dari laman Viva, Rabu, 15 Maret 2023.

Sedangkan sebagai pengedar, putra Lilis Karlina itu memiliki motif ekonomi. Di mana, pendapatan yang dihasilkan sangat menggiurkan untuknya yang masih seorang pelajar.

"Motif sebagai pengedar, tentu ekonomi karena dia mendapatkan keuntungan lumayan besar hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari mendapatkan keuntungan Rp700-an ribu. Rata-rata di atas Rp1 jutaan, pernah di atas Rp3 juta," imbuh dia.

Mengemas Narkoba Diam-diam di Rumah

Instagram/ @liliskarlina22
Foto : Instagram/ @liliskarlina22

Edwar mengungkap bahwa tindakan RD memakai narkoba itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Padahal, aksi mereka mengemas barang haram itu dilakukan di rumah.

"Menurut keterangan anak berhasil kami wawancara sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orangtua tidak mengetahui perilaku anak sebagai pengguna dan pengedar narkotika," jelasnya.

"Kedua anak tersebut mengemas dan mempacking obat-obatan untuk edarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtua," pungkas Edwar.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan remaja berusia 15 tahun berinisial RD anak artis dangdut senior Lilis Karlina karena aktif menjual narkoba pada Minggu, 12 April 2023. Dari tangan RD, polisi telah menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. RD mengaku, memperoleh barang itu secara online.

Topik Terkait