img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kabar tak menyenangkan datang dari aktris populer di Tanah Air, Tamara Bleszynski. Pasalnya, beberapa waktu lalu ia digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski atau biasa disapa Rick.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda mediasi pada hari ini, Rabu, 29 Maret 2023. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya!

Mediasi Ditunda

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dalam pantauan Intipseleb. Tamara Bleszynski maupun penggugat Rick Bleszynski tidak hadir menjalani mediasi dengan agenda proposal perdamaian.

"Mediasi hari ini sebenarnya agak singkat ya, dimana tadi dalam mediasi seharusnya agenda hari ini penyerahan proposal rencana perdamaian dari pihak penggugat maupun tergugat, itu yg disampaikan hakim mediator pada agenda mediasi yang lalu," Ungkap Ariestian Putra Ramadhan selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

Di dalam agenda penyerahan proposal perdamaian ini, pihak kakak Tamara Bleszynski belum memberikan proposal tersebut ke mediator.

"Cuma pada faktanya hari ini kami dari pihak tergugat tetap beritikad baik, yaitu kita menyiapkan proposal rencana mediasi dan telah kita serahkan juga ke hakim meditor. Tetapi dari pihak penggugat belum mempersiapkan," tuturnya lagi.

Dengan begitu, mediasi kali ini ditunda sampai dengan tanggal 10 April 2023 mendatang. Rencananya, Rick Bleszynski akan hadir.

"Jadi akhirnya hakim menyampaikan bahwa ditunda lah mediasi ini di tanggal 10 (April), hari Senin dan kebetulan dari pihak penggugat juga menyampaikan bahwa dia memastikan bahwa principal atau klien penggugat itu akan hadir di tanggal 10 (April) tersebut," kata Ariestian.

Kakak Tamara Bleszynski Tak Alami Kecelakaan Jadi Absen Jalani Mediasi

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada satu kesempatan, sementara Susanti Agustina selaku kuasa Rick Bleszynski menuturkan jika kliennya tersebut tidak hadir lantaran habis mengalami musibah kecelakaan.

"Nah intinya dari klien kami itu koperatif karena beliau itu bukan tidak mau hadir dalam hal ini. Beliau kecelakaan dan kakinya patah," tuturnya.

"Lalu gimana mau berangkat, kan nggak mungkin dan harus ada izin dokter. Baru bisa berangkat ke Indonesia itu tanggal 6 (April) baru ada di Indonesia dan itupun hanya satu minggu," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tamara Bleszynski telah digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. (rgs)

Topik Terkait