img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Cuma pada faktanya hari ini kami dari pihak tergugat tetap beritikad baik yaitu kita menyiapkan proposal rencana mediasi dan telah kita serahkan juga ke hakim meditor. Tetapi dari pihak penggugat belum mempersiapkan," tuturnya.

Pihak Tamara Bleszynski menjelaskan isi proposal perdamaian yang diajukannya terkait penjualan hotel.

"Kalau dari proposal yang kita sampaikan, hanya terkait hotel dijual, setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu saja dari ibu Tamara," jelasnya.

"Lebih ke menyelesaikan kewajiban yang memang harus diselesaikan dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum, jadi dijual hotel tersebut, baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan," katanya lagi.

Meski Belum Serahkan Proposal Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski Berharap Kakak Beradik Itu Damai

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada kesempatan yang berbeda kuasa hukum Ryszard Bleszynski yakni Susanti Agustina mengaku belum menyerahkan proposal perdamaian. Akan tetapi ia berharap agar kedua belah pihak bisa berdamai.

Topik Terkait