img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kasus gugatan wanprestasi antara tergugat Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski masih terus bergulir. Hari ini, Rabu, 29 Maret 2023 pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar jadwal mediasi kedua belah pihak.

Namun mediasi kali ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing kedua belah pihak. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk cek artikel lengkapnya di bawah ini!

Pihak Tamara Bleszynski Serahkan Proposal Perdamaian

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dalam sidang mediasi beragendakan penyerahan proposal perdamaian ini, pihak Tamara Bleszynski telah menyerahkannya kepada hakim mediator.

Sementara pihak Ryszard Bleszynski sebagai penggugat belum menyerahkan proposal perdamaian. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski.

"Agenda hari ini penyerahan proposal rencana perdamaian dari pihak penggugat maupun tergugat, itu yang disampaikan hakim mediator pada agenda mediasi yang lalu," Ungkap Ariestian Putra Ramadhan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

"Cuma pada faktanya hari ini kami dari pihak tergugat tetap beritikad baik yaitu kita menyiapkan proposal rencana mediasi dan telah kita serahkan juga ke hakim meditor. Tetapi dari pihak penggugat belum mempersiapkan," tuturnya.

Pihak Tamara Bleszynski menjelaskan isi proposal perdamaian yang diajukannya terkait penjualan hotel.

"Kalau dari proposal yang kita sampaikan, hanya terkait hotel dijual, setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu saja dari ibu Tamara," jelasnya.

"Lebih ke menyelesaikan kewajiban yang memang harus diselesaikan dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum, jadi dijual hotel tersebut, baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan," katanya lagi.

Meski Belum Serahkan Proposal Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski Berharap Kakak Beradik Itu Damai

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada kesempatan yang berbeda kuasa hukum Ryszard Bleszynski yakni Susanti Agustina mengaku belum menyerahkan proposal perdamaian. Akan tetapi ia berharap agar kedua belah pihak bisa berdamai.

"Ya saya berharap hubungan kedua kakak beradik ini bisa berdamai kita sebagai lawyer ini apa lagi bersaudara ya, maunya mereka damai," kata Susanti Agustina.

"Saya berharapnya sih akan menjadi perdamaian yang baik," pungkas kuasa hukum Ryszard Bleszynski. (nes)

Topik Terkait