img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Kuasa hukum Perkumpulan Stand Up Indonesia (PSUI), Panji Prasetyo mengatakan bahwa putusan atas merek 'Open Mic Indonesia' ini sangat berarti. Karena putusan ini, maka, kata 'Open Mic' kembali menjadi publik dan dapat digunakan sebagaimana sebelumnya.

“Hal ini bukan hanya kemenangan untuk para komika, tetapi ini adalah kemenangan akal sehat," ungkap Panji usai menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Adjis Doaibu Ungkap Rasa Kebahagiaan

adjisdoaibu/instagram
Foto : adjisdoaibu/instagram

Senada dengan Panji, Presiden PSUI, Adjis Doaibu merasa bersyukur atas putusan majelis hakim ini. Ia bersyukur sebab perjuangan yang selama ini dilakukan akhirnya membuahkan hasil.

"Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Ini hari bersejarah untuk semua komika di Indonesia, karena kita berhasil melawan kesewenang-wenangan akibat perampasan istilah publik yang dilakukan dengan cara yang sangat tidak lucu" ucap Adjis. (bbi)

Topik Terkait