img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan David diketahui masih bergulir di persidangan. Hari ini, Senin, 10 April 2023, salah satu tersangka anak AG alias Agnes Gracia sudah mendapat vonis hukumannya yakni 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun.

Beberapa fakta kasus tersebut pun diungkap di persidangan hari ini. Salah satunya soal biaya perawatan David Ozora selaku korban yang ternyata tak dibantu sama sekali oleh tersangka utama, Mario Dandy. Berikut informasi selengkapnya.

Para Tersangka Lepas Tangan

tvonenews.com
Foto : tvonenews.com

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara membacakan sidang putusan atas vonis tersangka anak AG. Dalam keterangannya, Hakim mengungkap bahwa biaya pengobatan korban penganiayaan, David Ozora saat ini sudah mencapai Rp 1,2 miliar.

“Biaya pengobatan anak korban (David Ozora) di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar,” kata hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Setalan, Senin, 17 April 2023.

Sebagaimana diketahui, akibat tindak kekerasan yang dilakukan para tersangka Mario Dandy, Shane Lukas dan AG, David harus terbaring lemas di rumah sakit. Menurut penuturan pengacara David, Mellisa Anggraini, kliennya itu sudah di ICU hampir 50 hari dan berpotensi cacat permanen.

Topik Terkait