img_title
Foto : Instagram/ @raffinagita1717

IntipSeleb Lokal – Zainul Arifin, pengacara yang mengklaim dirinya mewakili 820 korban, telah melaporkan delapan figur publik ke polisi. Ini karena mereka diduga terlihat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Adapun, kedelapan figur publik itu antara lain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta dan Haji Faisal (ayah Fuji An). Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Delapan Figur Publik Diduga Terlibat Kasus TPPU

Instagram/raffinagita1717
Foto : Instagram/raffinagita1717

Zainul Arifin menduga Wahyu Kenzo telah melakukan penggelapan sejumlah asetnya. Hal ini berkaitan dengan kedelapan figur publik tersebut.

“Di samping ada beberapa dugaan pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo dan kawan-kawan dalam hal robot trading ATG, ada upaya-upaya yang dia lakukan, salah satunya menggelapkan aset-aset yang mereka miliki,” ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 April 2023.

“Saat kita tracking pada tahun 2021, di situlah keterlibatan public figure, yang menurut pendapat kami, itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.

Topik Terkait