img_title
Foto : YouTube/Ngobrol Asix

IntipSeleb Lokal – Polda Sumatera Selatan telah menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan konten makan babi yang diunggah olehnya beberapa waktu lalu.

Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Lina Mukherjee Tersangka

Instagram/linamukherjee_
Foto : Instagram/linamukherjee_

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan bahwa Lina Mukherjee telah ditetapkan oleh tersangka. Statusnya ini ditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.

"Ya benar. Perhari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung pada Kamis, 27 April 2023, dilansir IntipSeleb dari viva.co.id.

Agung menuturkan bahwa penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara dan proses lainnya. Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.

Topik Terkait