img_title
Foto : Instagram/linamukherjee_

IntipSeleb Lokal – Usai membuat kontroversi dengan makan kulit babi menggunakan lafadz bismillah, Lina Mukherjee harus berurusan dengan pihak berwajib. Lina ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Setelah sebelumnya sempat mangkir, hari ini Lina Mukherjee memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan. Seperti apa beritanya? Yuk simak sampai habis!

Penuhi Panggilan Polisi

Instagram/linamukherjee_
Foto : Instagram/linamukherjee_

Polda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee alias LL yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto di Palembang mengatakan, perempuan dengan inisial LL itu menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik dengan didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Rabu, 3 Mei 2023.

“Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sampai saat ini, pemeriksaan LL masih berlangsung. Nanti segera diumumkan,” kata Agung Marlianto dikutip dari Viva, Rabu, 3 Mei 2023.

Diketahui, sebelum lebaran Idul Fitri 2023, Kombes Pol Agung Marlianto sudah mengatakan bahwa Lina Mukherjee resmi ditetapkan jadi tersangka. Penetapan ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara dan proses lainnya. Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.

Topik Terkait